Kamis, 01 November 2012

ASUMSI DAN KONSEP DASAR AKUNTANSI


Untuk memahami akuntansi harus mengetahui konsep dasar akuntansi. Konsep merupakan pernyataan yang tidak perlu dibuktikan atau merupakan aksioma yang diterima secara umum karena sesuai dengan tujuan laporan keuangan dan menggambarkan sifat kesatuan akuntansi dari sebuah perusahaan. Konsep-konsep akuntansi yang digunakan dalam lingkungannya akan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman, kondisi social, kondisi ekonomi, politik, dan sebagainya. Konsep ini dapat juga dikatakan sebagai asumsi dasar dalam akuntansi. Asumsi dasar ini terutama dalam menyusun prinsip akuntansi. Prinsip akuntansi disusun dengan memperhatikan tujuan laporan keuangan, keadaan perekonomian, keadaan politik perundang-undangan dan sebagainya yang berkaitan dengan dunia usaha. Bias saja terjadi perbedaan perumusan konsep dasar akuntansi antara pakar yang satu dengan pakar yang lain karena factor-faktor tersebut. Sedangkan konsep dasar akuntansi tersebut antara lain meliputi:
  1. 1.       Kesatuan usaha

Dalam konsep ini diasumsikan bahwa perusahaan merupakan kesatuan usaha yang terpisahdengan pemiliknya dan akuntansi memandang dari segi perusahaannya. Laporan keuangan yang disusun adalah laporan keuangan perusahaan, bukan laporan keuangan pemilik.
  1. 2.       Kesinambungan

Konsep ini menjelaskan bahwa perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas dan akan berlangsung secara terus-menerus. Asumsi ini akan memberikan dukungan yang kuat untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehannya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang direalisasikan pada saat likuidasi.
  1. 3.       Periode akuntansi

Konsep ini menjelaskan bahwa rugi dan laba perusahaan baru dapat diketahui setelah perusahaan dilikuidasi atau dengan kata lain bahwa tingkat kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan menghentikan usahanya dan mencairkan seluruh hartanya menjadi kas.
  1. 4.       Pengukuran dalam nilai uang

Penyelenggaraan akuntansi beranggapan bahwa mata uang adalah alat pengukur yang berlaku umum terhadap semua kegiatan ekonomi. Penggunaan satuan mata uang (rupiah) didasarkan pemahaman bahwa mata uang mempunyai nilai yang tetap (stable of price). Bila asumsi ini tidak dipenuhi maka fungsi laporan keuangan sebagai media informasi akan berkungan nilainya.
  1. 5.       Penetapan beban dan pendapatan

Penentuan laba periodic dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual, yaitu dikaitkan dengan pengukuran aktiva dan kewajiban serta perubahannya pada saat terjadinya, bukan hanya sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang. Penentuan laba periodic menyangkut dua masalah yaitu: pengakuan pendapatan selama periode dan penentuan beban yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk menghasilkan pendapatan tersebut.

SUMBER : http://cashbasic.blogspot.com/2011/12/asumsi-konsep-dasar-akuntansi.html
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2062041-asumsi-dan-konsep-dasar-akuntansi/

SIKLUS AKUNTANSI



                Siklus adalah perputaran dari awal sampai akhir sesuatu hal.  Yang dimaksud di sini adalah perputaran/langkah-langkah dalam membuat pembukuan dari awal sampai akhir dan nanti kembali ke awal lagi.  Dimana pencatatan akuntansi berlaku dalam satu periode, umumnya untuk akuntansi di Indonesia satu periode adalah satu tahun Kalender.  Jadi periode tahun 2012 artinya pencatatan akuntansi dimulai dari 1 Januari 2012 sampai 31 Desember 2012.  Kenapa disebut siklus? Ya, karena periode hanya berlaku dalam satu tahun, maka untuk tahun berikutnya mutar lagi seperti tahun sebelumnya dan begitu seterusnya sampai tidak ada batasnya, kecuali perusahaan itu ditutup.
Kita kembali ke awal pembahasan terdahulu. Dengan menggunakan persamaan kita sudah dapat membuat laporan keuangan (Laba-rugi, Perubahan modal dan Neraca).  Lalu, apa dan kenapa harus menggunakan siklus Akuntansi? Memang dengan persamaan kita sudah bisa membuat laporan keuangan, tapi masih bersifat terbatas dan bila ada penambahan kelompok data (akun), maka akan kesulitan menambah data tersebut.  Hal ini disebabkan karena pencatatan bersifat ke kanan (berkolom). Dengan menggunakan persamaan akan mengalami kesulitan bilamana data yang diolah sudah semakin banyak dan komplek.
Untuk mengatasi masalah ini, maka diperlukan suatau pencatatan yang rapi, terstruktur dan mudah digunakan dan harus mengikuti prinsip dan langkah-langkah atau metode yang telah disepakati bersama oleh pakar akuntansi Indonesia yang tergabung dalam IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).  IAI membuat prinsip dan metode pencatatan akuntansi yang sudah standar dan diterima oleh masyarakat yang disebut SAK (Standar Akuntansi Keuangan).

Urutan Siklus Akuntansi :
1.                   Bukti Transaksi
2.                   Jurnal
3.                   Posting ke Buku Besar
4.                   Neraca Saldo (Neraca Percobaan)
5.                   Jurnal Penyesuaian (Adjustment)
6.                   Neraca Lajur (Worksheets)
7.                   Neraca setelah penyesuaian
8.                   Laporan keuangan
9.                   Jurnal Penutup
10.               Jurnal Pembalik

Sumber :
                                :http://my-dream-my.blogspot.com/2011/12/siklus akuntansi.html   
http://blogdeta.blogspot.com/2010/02/siklus-akuntansi.html 

Laporan Keuangan



          Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Laporan perubahan ekuitas
4.      Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5.      Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Pemakai Laporan Keuangan
1.      Investor
2.      Karyawan
3.      Pemberi Pinjaman
4.      Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
5.      Pelanggan
6.      Pemerintah
7.      Masyarakat

Tujuan Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1.      Dapat Dipahami
2.      Relevan
3.      Keandalan
4.      Dapat diperbandingkan

Sumber : http://bennyantoni.blogspot.com/2012/01/sekilas-tentang-general-ledger-bank-dan.html


Rabu, 31 Oktober 2012

EKONOMI KAPITALIS


Lahirnya Ekonomi Kapitalisme

Motivasi teori modernisasi untuk merubah cara produksi masyarakat berkembang sesungguhnya adalah usaha merubah cara produksi pra-kapitalis ke kapitalis, sebagaimana negara-negara maju sudah menerapkannya untuk ditiru. Selanjutnya dalam teori dependensi yang bertolak dari analisa Marxis, dapat diakatakan hanyalah mengangkat kritik terhadap kapitalisme dari skala pabrik (majikan dan buruh) ke tingkat antar negara (pusat dan pinggiran), dengan analisis utama yang sama yaitu eksploitasi. Demikian halnya dengan teori sistem dunia yang didasari teori dependensi, menganalisis persoalan kapitalisme dengan satuan analisis dunia sebagai hanya satu sistem, yaitu sistem ekonomi kapitalis Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik yang menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara terbelakang.
Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori dependensinya. Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yang dikenalkan oleh Adam Smith. Menurut Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja merupakan sebuah fungsi yang berhubungan dengan tingkat pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda Inti pemikiran Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui tangan-tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya, pemerintah harus menjadi penonton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan. Tangan-tangan yang tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara adil, secara fair. Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Tansfer surplus dari negara pinggiran menuju negara pusat melalui perdagangan dan ekspansi modal.
Secara tidak langsung teori ini memang mendukung pernyataan Smith yang memusatkan perhatian pada tatanan kelas. Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar. Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya vital dan menggunakannnya untuk keuntungan maksimal. Maksimimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah. Lebih jauh, dalam wacana filsafat sosial misalnya, kapitalisme dipandang secara luas tak terbatas hanya aspek ekonomi, namun juga meliputi sisi politik, etika, maupun kultural. Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem ekonomi perdagangan telah menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja. Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja pada negara pinggiran merupakan keuntungan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah. Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalis ini didukung oleh sistem kekerabatan antara mereka.
Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat dengan mudah memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin terjadi. Kapitalisme telah menciptakan kelompok sosial borjuis di negara terbelakang yang juga menggunakan kapitalisme untuk meningkatkan keuntungan ekonomi mereka, sehingga sangat tidak mungkin mereka melakukan perjuangan kelas. Gagasan Marx tentang tahapan revolusi ternyata runtuh. Marx menyatakan bahwa negara terbelakang akan memerlukan dua tahap revolusi, yaitu revolusi borjuis dan revolusi sosialis. Revolusi borjuis dilakukan oleh kelas borjuis nasional untuk melawan penindasan oleh negara maju dan kemudian baru berlanjut pada revolusi sosialis oleh kelas proletar. Asumsi ini runtuh karena kelas borjuis nasional ternyata tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya sebagai pembebas kelas proletar dari eksploitasi kapitalisme, karena kelas borjuis nasional sendiri merupakan bentukan dan alat kapitalisme negara maju. Dari uraian di atas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk dijual, telah merambah jauh jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak-banyaknya, bersama-sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas. Kapitalisme tidak hanya merubah cara-cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat antar individu. Sehingga itulah, kita mengenal tidak hanya perusahaan-perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara. Upaya untuk memerangi kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi atau swasembada

sumber: http://ibonk.student.umm.ac.id/category/artikel-ekonomi/

Pajak






Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Unsur pajak :
1.       Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. 
2.       Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung.
3.       Pemungutan pajak dapat dipaksakan. 

Jenis pajak :
1.        Pajak Negara
Sering disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari:
·         Pajak Penghasilan

Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 36 Tahun 2008
·         Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
·         Bea Materai

UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
·         Bea Masuk

UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
·         Cukai

UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang CukaI



2.       Pajak Daerah 
Sesuai UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut jenis-jenis Pajak Daerah:
Pajak Provinsi terdiri dari:
·         Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
·         Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
·         Pajak Kendaraan Bermotor
·         Pajak Air Permukaan; dan
·         Pajak Rokok.

     Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas:
·         Pajak Penerangan Jalan;
·         Pajak Restoran;
·         Pajak Hiburan;
·         Pajak Reklame;
·         Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
·          Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
·         Pajak Hotel;
·         Pajak Parkir;
·         Pajak Air Tanah;
·         Pajak Sarang Burung Walet;
·         Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Referensi
www.pajak.go.id
id.wikipedia.org/wiki/Pajak



HUTANG JANGKA PANJANG



                Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek

Timbulnya Hutang Jangka Panjang Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan  dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk  Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.

Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1.       Keuntungan menarik obligasi Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2.       Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3.       Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1.       Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2.        Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.
Jenis Hutang Jangka Panjang Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan  pada dua golongan yaitu :
1.       Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika  peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2.        Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal  obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
3.    Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes) Yaitu suatu pernyataan tertulis debitur yang menyatakan bahwa ia berjanji untuk membayar sejumlah tertentu, pada tanggal tertentu, dengan menghitung tingkat bunga tertentu.
4.       Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company) Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
5.      Subordinated Loan (Hutang Subordinasi)Yaitu hutang dari pemegang saham atau perusahaan induk yang bersifat tanpa bunga, dapat dibayar jika perusahaan sudah mampu membayar dan mempunyai kemungkinan untuk dialihkan sebagai setoran modal.
6.       Bridging Loan Yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan telah diperoleh.
7.        Hutang Leasing (Hutang Dalam Rangka Sewa Guna) Yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap dan biasanya dicicil dalam jangka panjang.




sumber:
http://adityaprima.blogspot.com/2011/04/hutang-jangka-panjang.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewajiban_jangka_panjang
http://zulidamel.wordpress.com
http://tulisanalda.blogspot.com/2011/04

Minggu, 28 Oktober 2012

INVESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG



Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.

Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.

Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.

Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.

Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).

Sumber   :  http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2010/06/blog-post.html

AKUNTANSI SYARIAH




Perbandingan antara Akutansi Konvensional dan Akutansi Shari’ah Akutansi dalam bentuk sederhana dipahami sebagai bentuk laporan terhadap publik yang mempunyai keterkaitan dengan informasi yang disampaikan. Dalam perkembangannya, akutansi secara konvensional dipahami sebagai satu set prosedur rasional yang digunakan untuk menyediakan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan dan pengendalian. Akutansi dalam pemahaman ini berfungsi sebagai benda mati yang paten seperti teknologi yang konkret, tangible, dan value-free.

Mereka berargumentasi bahwa akutansi harus memiliki standar paten yang berlaku secara umum di semua organisasi, tidak bisa dipengaruhi oleh kondisi lokal yang bisa menyebabkan keberagaman model akutansi dan harus bebas nilai (value-free). Karena akutansi yang tidak bebas nilai/sarat nilai (non-value-free) bisa menyulitkan dalam memahami informasi yang disampaikan. Oleh karena itu, pendukung akutansi model ini memilih untuk melakukan harmonisasi dalam praktek akutansi.

Inilah yang selanjutnya dijadikan dasar dan ruh oleh akutansi ala Amerika (modern) sehingga tidak mengherankan corak kapitalis muncul dalam praktik riilnya karena semuanya mengarah pada batasan memberikan informasi semata tanpa adanya spirit tanggung jawab (ataupun jika ada, ia hanya bersifat horisontal bukan horisontal dan vertikal).Akutansi sebagai aspek penting dalam dunia bisnis dianggap telah kehilangan jati dirinya. Ia menjadi tidak berdaya dan mau tidak mau tergilas dan terseret oleh kapitalis. Karena mesekipun pada awal kemunculannya, ia (akutansi) terbentuk oleh lingkungannya (socially constructed) namun ia punya potensi untuk dapat pula berbalik mempengaruhi limgkungannya (socially constructing). Ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan akutansi sendiri dan peradaban manusia. Akhirnya dapat dijadikan sebuah kepastian bahwa akutansi bukanlah suatu bentuk ilmu pengetahuan dan praktek yang bersifat tidak bebas nilai (non-value-free), tetapi sebaliknya ia adalah disiplin dan praktek yang bebas dengan nilai (value-free).

Dalam laporan keuangan menurut APB Statement no. 4 yang berjudul Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements Business Enterprises, disebutkan tujuan umum laporan ini adalah:
1. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi dan kewajiban perusahaan.
2. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan   usaha dalam mencari laba.
3. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
5. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.

Dari kelima tujuan umum di atas, semuanya hanya berorientasi pada pemberian informasi kuantitatif yang berguna bagi pemakai-khususnya pemilik dan kreditur-dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan selanjutnya.Dalam Trueblood Committee Report juga dinyatakan bahwa tujuan utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna untuk mengambil keputusan. Tujuan yang sama juga terdapat dalam Conceptual Framework dari FASB, PSAK dan lainnya. Dari beberapa tujuan laporan keuangan tersebut, nampak jelas bahwa akutansi konvensional sangat dipengaruhi oleh konsep kapitalis, karena perhatian utamanya adalah hanya sebatas memberikan informasi yang bertumpu pada kepentingan stockholders dan entity-nya6 dan belum sampai pada taraf akuntabilitas, kalaulah ada, maka hanya sebatas hubungan yang bersifat horisontal (hablum min al-nas).

Akutansi shari’ah yang berbasiskan ruh ilahi adalah merupakan bagian dari Islamisasi sains dan pengetahuan yang berangkat dari kegagalan paradigma sains dan pengetahuan modern yang berbasiskan value-free sehingga banyak mendatangkan dampak negatif terhadap perkembangan peradaban manusia. Dampak ini muncul sebagai konskuensi logis dari dasar filsafat keilmuan yang bersifat metafisika, epistimologis dan aksiologis yang masih masif dan kering dengan nilai-nilai etik dan moral sehingga dalam tataran aksiologinya seringkali menafikan kemashlahatan manusia karena dipisahkannya agama dengan segala yang berkaitan dengan urusan dunia (sekuler).

Usaha untuk memberikan “warna lain” agar tercipta validitas data dan tujuan, akhirnya muncul dengan memberikan warna religius pada ilmu ekonomi, termasuk akutansi. Islamisasi akutansi inilah yang kemudian banyak dikenal dengan sebutan akutansi shari’ah. Dengan akutansi shari’ah ini berarti akutansi tidak lagi value-free, tetapi berubah menjadi sarat dengan nilai-nilai ibadah (non-value-free). Akuntansi shari’ah memandang bahwa kedua tujuan dasar dari akutansi yaitu memberikan informasi dan akuntabilitas dianggap sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya dan inilah yang menjadikan perbedaan besar dengan tujuan dasar akutansi konvensional. Ia (akutansi shari’ah) melihat bahwa akutansi bisa benar-benar berfungsi sebagai alat “penghubung” antara stockholders, entity dan publik dengan tetap berpegangan pada nilai-nilai akuntansi dan ibadah syari’ah sehingga informasi yang disampaikan bisa benar-benar sesuai dengan kondisi riil tanpa ada rekayasa dari pihak manapun sehingga ada “nilai ibadah” secara individu bagi stockholders dan para akuntan dan “ibadah sosial” bagi terciptanya peradaban manusia yang lebih baik. dan yang kamu rahasiakan), dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui”.

Mengapa bisa demikian? Karena akutansi shari’ah menandang bahwa organisasi ini sebagai interprise theory, di mana keberlangsungan hidup sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh pemilik perusahaan (stockholders) saja tetapi juga pihak lain yang turut memberikan andil: pekerja, konsumen, pemasok, akuntan, dll.Bahkan Iwan Triyuwono memasukkan partisipan lain yang secara tidak langsung (indirect participant) untuk memberikan kontribusi sebagai distribusi nilai tambah dan juga memasukkan unsur alam ke dalamnya.

Dengan berlandaskan al-Qur’an, as-Sunnah dan ayat kauniyah, akutansi shari’ah memandang bahwa tujuan dasar dari akuntabilitas dalam prakteknya bukanlah sekedar akuntabilitas yang bersifat horisontal saja (hablum min al-nas) saja tapi juga sebagai akuntabilitas yang bersifat vertikal, bisa dipertanggung jawabkan kepada Tuhannya (hablum min al-Allah). Karena semua manusia termasuk di dalamnya para stockholders dan akuntan adalah merupakan wakil Allah (Khalifatullah fi al-ard) yang mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu kepada “Raja”nya dan mereka sudah seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada “Sang Raja”.

Laporan keuangan yang berbasiskan shari’ah mempunyai “ruang dan peluang” tersendiri untuk bisa dipertanggungjawabkan baik secara horisontal dan vertikal. Karena ia diikat oleh aturan aturan baku akutansi (shari’ah) dan juga diikat oleh aturan-aturan agama sebagai basis dan ruh dari sifat akutansi shari’ah itu sendiri. Jelasnya, akutansi shari’ah mempunyai kelebihan “keterpercayaan” dan akuntabel dalam penyampaian informasi dan akuntabilitas keakuratannya sehingga keputusan maupun kebijakan yang akan diambil bisa benar-benar dipertimbangkan karena sesuai dengan kondisi riil sebenarnya dibandingkan akutansi konvensional.

SUMBER :

Penulis: M. Aqim Adlan Penulis adalah guru Madrasah Aliyah Tribakti (Lirboyo) Kediri.
http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/akuntansi_syariah.single

PRINSIP AKUNTANSI


Prinsip akuntansi adalah dalil atau doktrin untuk mengawasi suatu sisterm atau aktivitas tertentu yang telah diterima kebenarannya. Prinsip akuntansi bukan merupakan kebenaran yang hakiki dalam bidang akuntansi, karena pada hakekatnya akuntansi selalu berkembang dan selalu perubahan nilai-nilai yang terjadi di masyarakat. Prinsip akuntansi dapat bersifat tertulis maupun tidak tertulis sebagai akibat yang timbul dari pengalaman yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyajikan informasi keuangan.
Prinsip akuntansi dibutuhkan dalam kondisi yang selalu berubah, mengingat akuntansi tidak membuat diskriminasi dengan menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang secara khusus diarahkan untuk memenuhi pihak tertentu, akan tetapi informasi yang disajikan adalah relevan dengan kepentingan dan memuaskan berbagai pihak yang menggunakannya. Oleh karena itu penggunaan prinsip akuntansi menjadi sangat penting agar ada kesamaan dalam hal cara, metode, prosedur tertentu untuk menghasilkan informasi yang relevan, bersifat netral, dan dapat diperbandingkan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

a.      Prinsip harga perolehan
Prinsip ini ditekankan bahwa aktiva, hutang, modal, penghasilan dan biaya hendaknya dicatat sebesar harga perolehan yang disepakati oleh kedua belah pihak yang bertransaksi

b.      Prinsip realisasi penghasilan
Prinsip ini pada dasarnya mencakup pengertian, pengukuran dan pengakuan penghasilan.

c.       Prinsip mempertemukan pendapatan dan biaya
Prinsip ini menghendaki bahwa hasil aktivitas perusahaan selama periode tertentu yang diuangkan dalam laporan keuangan merupakan hasil dalam periode yang sama.

d.      Prinsip obyektif
Prinsip ini memberikan pengertian bahwa laporan keuangan yang dihasilkan haruslah didasarkan pada data akuntansi yang didukung oleh bukti-bukti transaksi yang obyektif

e.      Prinsip pengungkapan penuh
Laporan keuangan hendaknya dapat memberikan semua informasi baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif yang dapat mempengaruhi interpretasi dan pengambilan keputusan para pemakainya.

f.        Prinsip konsistensi
Prinsip ini pada dasarnya mengatakan bahwa laporan keuangan tersebut harus mempunyai daya banding


SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_akuntansi_yang_berlaku_umum
                    http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/02/prinsip-akuntansi-indonesia.html

PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI


Dalam memahami proses akuntansi, ada baiknya untuk memahami persamaan dasar akuntansi. Persamaan dasar akuntansi dibangun pemahaman antara hak dan kewajiban. Hak merupakan kekayaan atau aktiva atau asset. Hak ini ada karena telah timbul kewajiban. Konsep akuntansi menghendaki keseimbangan antara hak dan kewajiban. Oleh karena itu setiap pertambahan kewajiban bank, harus diikuti peningkatan hak atau asset. Secara umum persamaannya adalah:
1.       Hak               : kewajiban
2.       Aktiva          : pasiva
Kewajiban bank terdiri dari kewajiban terhadap pihak eksternal dan kewajiban terhadap pihak internal. Kewajiban kepada pihak eksternal adalah kewajiban kepada kreditor atau pemberi dana atau deposan. Sedangkan kewajiban terhadap internal adalah kewajiban kepada pemilik modal. Dengan demikian persamaan dapat diperluas menjadi:
Aktiva   =  hutang + modal
Bila bank melakukan aktivitas, akan memperoleh pendapatan dan mengeluarkan biaya. Selisih pendapatan dengan biaya merupakan laba bank.laba bank merupakan komponen modal bank. Untuk itu persamaannya menjadi:
Aktiva = hutang + modal + pendapatan – biaya
Atau
Aktiva + biaya = hutang + modal + pendapatan
Dengan persamaan dan penggambaran rekening buku besar, maka dapat disimpulkan bahwa:
a.        Setiap perteambahan aktiva akan didebet, dan pengurang aktiva akan dikredit.
b.       Setiap pertambahan biaya akan didebet, seitap pengurangan biaya akan dikredit.
c.        Setiap peningkatan utang akan dikredit dan setiap pengurangan/pelunasan hutang akan didebet.
d.        Setiap pertambahan modal akan dikredit dan penurunan modal akan didebet.
e.       Setiap pertambahan pendapatan bank akan dikredit dan setiap penurunan pendapatan akan didebet.

Aktiva bank misalnya berupa kas, giro BI, penempatan pada bank lain, sekuritas jangka pendek, kredit yang diberikan, penyeraan dan aktiva tetap. Hutang bank misalnya giro nasabah, tabungan, deposito, pinjaman diterima, sedangkan modal berupa modal disetor maupun laba ditahan. Untuk pendapatan bank bias berupa pendapatan bunga dan pendapatan lainnya. Sedangkan biaya bank berupa biaya bunga dan biaya lainnya.

SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Persamaan_akuntansi

Rabu, 24 Oktober 2012

TEMPE BONGKREK


Topik 
             I.      PENDAHULUAN
I.I. Latar belakang masalah
     A. Asal mula Tempe Bongkrek
     B. Keracunan Tempe Bongkrek

I.2. Rumusan masalah
      A. Apa itu tempe bongkrek
      B.  Bahaya tempe bongkrek
      C. Kandungan zat dalam tempe bongkrek
      D. Gejala keracunan tempe bongkrek
          II.      PEMBAHASAN
   II.1. Apa itu tempe bongkrek
Tempe yang dibuat dari ampas kelapa sangat berpeluang untuk terkontaminasi oleh bakteri Pseudomonas cocovenenans. Didalam tempe bongkrek, bakteri ini akan memproduksi toksin tahan panas yang menyebabkan keracunan pada orang yang mengkonsumsinya.
II.2. Bahaya tempe bongkrek
        
     Toksin yang diproduksi P. cocovenenans ada 2, yaitu asam bongkrek (tidak berwarna, sejenis asam lemak tidak jenuh) dan toksoflavin (berwarna kuning, struktur mirip dengan riboflavin). Asam bongkrek memobilisasi glikogen didalam liver, menyebabkan hiperglikemi lalu hipoglikemi dan menghambat pembentukan ATP yang bisa menyebabkan kematian sementara toksoflavin menghasilkan hidrogen peroksida yang toksik terhadap sel. Menurut sitasi, asam bongkrek tetap bertahan didalam tempe bongkrek yang direbus ataupun yang digoreng, jadi tahan terhadap suhu diatas 180 derjt C.
Keberadaan asam bongkrek menyebabkan kapang tidak bisa tumbuh dengan baik, sehingga miselium kapang dipermukaan tempe bongkrek yang dicurigai mengandung asam bongkrek terlihat tipis. Jika mengandung toxoflavin, tempe bongkrek akan terlihat berwarna kuning (normalnya putih). Tapi, karena toksinnya yang sangat letal, sebaiknya hindari mengkonsumsi tempe bongkrek.
II.3. Kandungan zat dalam tempe bongkrek 
·                     Toksin 
·                     Asam bongkrek 
·                     Toxoflamin

II.4. gejala keracunan
·                      Gejala timbul 18-36 jam setelah makan tempe bongkrek yang telah terkontaminasi 
·                      Gejala awal : Sakit tenggorokan, sakit kencing dan keluhan salurancerna 
·                     Gejala lanjut : Diplopia, ptosis, disartria, dan kelemahan sarafkranialis lainnya, diikuti dengan paralisis desendens progresif danakhirnya henti nafas 
·                      Mental tetap baik, sensorik baik 
·                      Pupil dilatasi, dan refleks cahaya (-)/normal 
·                      EMG : Konduksi normal, potensi aksi motor
       III.      PENUTUP
III.1. kesimpulan
      Tempe bongkrek sangat beracun karena konsumen akan  akan merasakan badan lemah, pusing, mual, sesak napas, sulit menelan, sulit bicara hingga akhirnya meninggal. Pertolongan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan langsung membawa ke rumah sakit. Dokter akan berupaya mengeluarkan kembali tempe bongkrek yang sudah terlanjur masuk ke lambung dengan obat pencahar. Serta pemberian anti toxin, atau bila masih tak terselamatkan, bisa dilakukan pemberian glukosa dan garam fisiologis.

III.2 SARAN
     Disarankan agar konsumen lebih hati=hati lagi dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. karena sehat itu mahal.