Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Baru-baru
ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal
dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara
internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari
perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang
orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya
memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum
standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan
bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional.
Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa
penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga
disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan
IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih
disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi
Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah
memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
• Tranparansi bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
•
Meningkatkan investasi
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global yatitu :
• Pasar modal menjadi global dan
modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
•
Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
• Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
• Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Demikian
peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang
diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal
yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi
yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar
Akuntansi Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian
untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
international tersebut terutama untuk perusahaan publik.
Hal
ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi
bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli
saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan
standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa
pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai
dengan kebutuhan.
Contohnya
adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan
dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal
kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi
bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan
bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia,
maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain.
Perusahaan
Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai
standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara
lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar
di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran
modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam
rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara
penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal
tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk
mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak
konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan .
Saat
ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa
tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan –
perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai
wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis,
dan ketersediaan professional.
Perubahan
atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan
terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu
dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat
jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
.
Kerangka
perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang
paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan,
pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu,
konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada
beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar,
pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata
uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun
lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS.
Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh
oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta
sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan
dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi
yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012.
Dengan
kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan
Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi
(M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi
di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang
tidak lazim.
Karena
IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi
pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah
implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak
sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi
informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang
diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan
biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Sumbner :