Rabu, 02 Januari 2013

METODE PAYBACK PERIOD



Payback period adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan “proceeds” atau aliran kas (net cash flows). Dengan demikian payback period dari suatu investasi menggambarkan panjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya.

                        Payback period = Jumlah investasi / Jumlah proceeds tahunan x 1tahun

Metode payback ini karena sederhananya dan karena sangat mudah perhitungannya. Metode ini banyak dibanyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan. Tetapi dilain pihak metode ini mempunyai kelemahan-kelemahan prinsipiil sebagai berikut :
1.      Metode ini mengabaikan penerimaan-penerimaan investasi atau proceeds yang diperoleh sesudah payback periode tercapai, oleh karenanya kriteria iini bukan alat pengukur “profitability”, tetapi alat pengukur “rapidity” atau kecepatan kembalinya dana.
2.      Metode ini juga mengabaikan “time value of money” (nilai waktu uang).

Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto

Akuntansi untuk lease


Lease adalah kegiatan pembayaran perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala.

Unsur-unsur leasing :
1.       Leasor : Pihak yang menyewakan aktiva/barang modal.
2.       Lessee : Pihak yang menyewakan aktiva/pihak-pihak yang membutuhkan barang-barang modal.
3.       Objek leasing : Barang yang menjadi objek perjanjian leasing.
4.   Pembayaran uang sewa : Secara berkala dalam jangka waktu tertentu yang biasa dilakukan setiap bulan/setiap kuartal (setengah tahun 1x).
5.       Nilai sisa : Nilai sisa suatu barang yang sudah habis umur ekonomisnya.
6.     Adanya hak opsi bagi lessee : Pada akhir masa leasing dimana lessee mempunyai hak untuk menentukan apakah dia ingin membeli barang tersebut dengan harga sebesar nilai sisa/mengembalikan pada lessor.
7.       Lease term : Jangka waktu yang tetap dan tidak dapat dibatalkan.

Keunggulan leasing dari ekonomi :
a.       Keuntungan bagi Lessee :
1.      Penghematan modal,
2.      Menghindari resiko kepemilikan,
3.      Fleksibilitas.

b.      Keuntungan bagi Lesso
1.      Meningkatkan penjualan,
2.      Kelangsungan hubungan dengan lessee,
3.      Nilai sisa dipertahankan.

Sifat-sifat Lease :
·        Syarat-syarat pembatalan : Beberapa leasing tidak dapat dibatalkan artinya kontrak leasing ini hanya dapat dibatalkan bila ada ketidakpastian dimasa yang akan data
·         Opsi pembelian dengan harga murah.
·        Periode lease untuk tujuan akuntansi akhir dari periode leasing tidak dapat dibatalkan ditambah semua opsi pembaruan yang dijalankan.
·         Nilai residu.
·       Pembayaran leasing minimum : Pembayaran sewa membutuhkan jangka waktu lease ditambah jumlah apapun yang harus dibayar untuk nilai residu.

Pajak Penghasilan Pasal 21



                PPH 21 adalah pajak atas penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan.

Unsur-unsur PPh pasal 21/26 adalah :
a.       Wajib Pajak
b.      Pemotong Pajak
c.       Obyek Pajak
d.      Tarif Pajak
Yang termasuk dalam wajib pajak PPh pasal 21 adalah :
a.       Pegawai Tetap.
b.      Pegawai Lepas.
c.       Penerima Pensiun.
d.      Penerima Honorarium.
e.      Penerima Upah.

Yang tidak termasuk dalam wajib pajak PPh pasal 21 adalah :
1.       Pejabat perwakilan diplomatik dan konsultan atau pejabat lain dari negara asing.
2.       Pejabat perwakilan organisasi internasional sebagaimana dimaksud dalam keputusan Menteri Keuangan No.611/KMK.04/1994 sepanjang bukan warga negara indonesia dan tidak menjalankan usaha atau pekerjaan lain.

Yang termasuk dalam pemotong pajak PPh 21 adalah :
a.       Pemberi kerja baik orang pribadi, badan, BUT baik induk maupun cabang.
b.      Bendaharawan pemerintah pusat/daerah, Instansi, Departemen, KBRI, dl
c.        Dana pensiun, PT. TASPEN, ASTEK, JAMSOSTEK, THT.
d.      BUMN/BUMD.
e.      Yayasan, lembaga, kepanitiaan, asosiasi, organisasi.

Yang bukan pemotong PPh 21/26 adalah :
a.       Perwakilan Diplomatik seperti kedutaan besar negara sahabat.
b.      Badan/Organisasi Internasional seperti organisasi PBB.

Yang termasuk dalam obyek pajak PPh pasal 21/26 adalah :
a.       Penghasilan teratur.
b.      Penghasilan tidak teratur.
c.       Upah harian, mingguan, satuan dan borongan.
d.      Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja.\
e.      Uang tebusan pensiun, pesangon THT, dll
f.        Honorarium dengan nama dan bentuk apapun.
g.       Imbalan dengan nama dan bentuk apapun
h.      Penghasilan natura yang diberikan oleh bukan wajib pajak.


Yang tidak termasuk penghasilan adalah :
a.       Pembayaran oleh perusahaan asuransi.
b.      Penerimaan dalam bentuk natura.
c.       Iuran pensiun dan THT yang dibayar pemberian kerja.
d.      Natura yang diberikan oleh pemerintah.
e.      Kenikmatan pajak yang ditanggung pemberi kerja.

Bukti Audit


Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, sedangkan kompetensi bukti audit menyangkut kualitas atau kendala bukti yang dipengaruhi oleh tiga faktor berikut ini : sumber bukti, pengendalian intern, dan cara untuk memperoleh bukti.

Ada delapan tipe bukti audit yang harus diperoleh auditor dalam auditnya : pengendalian intern, bukti fisik, bukti dokumenter, catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan ratio, serta bukti dari spesialis.

Untuk memperoleh bukti audit, auditor harus melaksanakan prosedur audit yang merupakan instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit yang dipakai oleh auditor untuk memperoleh bukti audit adalah inspeksi, pengamatan, wawancara, konfirmasi, penelusuran, pemeriksaan bukti pendukung, perhitungan, dan scanning.

Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu : penentuan prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu, penetuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi, dan penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tersebut.


Kamis, 01 November 2012

ASUMSI DAN KONSEP DASAR AKUNTANSI


Untuk memahami akuntansi harus mengetahui konsep dasar akuntansi. Konsep merupakan pernyataan yang tidak perlu dibuktikan atau merupakan aksioma yang diterima secara umum karena sesuai dengan tujuan laporan keuangan dan menggambarkan sifat kesatuan akuntansi dari sebuah perusahaan. Konsep-konsep akuntansi yang digunakan dalam lingkungannya akan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman, kondisi social, kondisi ekonomi, politik, dan sebagainya. Konsep ini dapat juga dikatakan sebagai asumsi dasar dalam akuntansi. Asumsi dasar ini terutama dalam menyusun prinsip akuntansi. Prinsip akuntansi disusun dengan memperhatikan tujuan laporan keuangan, keadaan perekonomian, keadaan politik perundang-undangan dan sebagainya yang berkaitan dengan dunia usaha. Bias saja terjadi perbedaan perumusan konsep dasar akuntansi antara pakar yang satu dengan pakar yang lain karena factor-faktor tersebut. Sedangkan konsep dasar akuntansi tersebut antara lain meliputi:
  1. 1.       Kesatuan usaha

Dalam konsep ini diasumsikan bahwa perusahaan merupakan kesatuan usaha yang terpisahdengan pemiliknya dan akuntansi memandang dari segi perusahaannya. Laporan keuangan yang disusun adalah laporan keuangan perusahaan, bukan laporan keuangan pemilik.
  1. 2.       Kesinambungan

Konsep ini menjelaskan bahwa perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas dan akan berlangsung secara terus-menerus. Asumsi ini akan memberikan dukungan yang kuat untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehannya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang direalisasikan pada saat likuidasi.
  1. 3.       Periode akuntansi

Konsep ini menjelaskan bahwa rugi dan laba perusahaan baru dapat diketahui setelah perusahaan dilikuidasi atau dengan kata lain bahwa tingkat kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan menghentikan usahanya dan mencairkan seluruh hartanya menjadi kas.
  1. 4.       Pengukuran dalam nilai uang

Penyelenggaraan akuntansi beranggapan bahwa mata uang adalah alat pengukur yang berlaku umum terhadap semua kegiatan ekonomi. Penggunaan satuan mata uang (rupiah) didasarkan pemahaman bahwa mata uang mempunyai nilai yang tetap (stable of price). Bila asumsi ini tidak dipenuhi maka fungsi laporan keuangan sebagai media informasi akan berkungan nilainya.
  1. 5.       Penetapan beban dan pendapatan

Penentuan laba periodic dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual, yaitu dikaitkan dengan pengukuran aktiva dan kewajiban serta perubahannya pada saat terjadinya, bukan hanya sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang. Penentuan laba periodic menyangkut dua masalah yaitu: pengakuan pendapatan selama periode dan penentuan beban yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk menghasilkan pendapatan tersebut.

SUMBER : http://cashbasic.blogspot.com/2011/12/asumsi-konsep-dasar-akuntansi.html
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2062041-asumsi-dan-konsep-dasar-akuntansi/

SIKLUS AKUNTANSI



                Siklus adalah perputaran dari awal sampai akhir sesuatu hal.  Yang dimaksud di sini adalah perputaran/langkah-langkah dalam membuat pembukuan dari awal sampai akhir dan nanti kembali ke awal lagi.  Dimana pencatatan akuntansi berlaku dalam satu periode, umumnya untuk akuntansi di Indonesia satu periode adalah satu tahun Kalender.  Jadi periode tahun 2012 artinya pencatatan akuntansi dimulai dari 1 Januari 2012 sampai 31 Desember 2012.  Kenapa disebut siklus? Ya, karena periode hanya berlaku dalam satu tahun, maka untuk tahun berikutnya mutar lagi seperti tahun sebelumnya dan begitu seterusnya sampai tidak ada batasnya, kecuali perusahaan itu ditutup.
Kita kembali ke awal pembahasan terdahulu. Dengan menggunakan persamaan kita sudah dapat membuat laporan keuangan (Laba-rugi, Perubahan modal dan Neraca).  Lalu, apa dan kenapa harus menggunakan siklus Akuntansi? Memang dengan persamaan kita sudah bisa membuat laporan keuangan, tapi masih bersifat terbatas dan bila ada penambahan kelompok data (akun), maka akan kesulitan menambah data tersebut.  Hal ini disebabkan karena pencatatan bersifat ke kanan (berkolom). Dengan menggunakan persamaan akan mengalami kesulitan bilamana data yang diolah sudah semakin banyak dan komplek.
Untuk mengatasi masalah ini, maka diperlukan suatau pencatatan yang rapi, terstruktur dan mudah digunakan dan harus mengikuti prinsip dan langkah-langkah atau metode yang telah disepakati bersama oleh pakar akuntansi Indonesia yang tergabung dalam IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).  IAI membuat prinsip dan metode pencatatan akuntansi yang sudah standar dan diterima oleh masyarakat yang disebut SAK (Standar Akuntansi Keuangan).

Urutan Siklus Akuntansi :
1.                   Bukti Transaksi
2.                   Jurnal
3.                   Posting ke Buku Besar
4.                   Neraca Saldo (Neraca Percobaan)
5.                   Jurnal Penyesuaian (Adjustment)
6.                   Neraca Lajur (Worksheets)
7.                   Neraca setelah penyesuaian
8.                   Laporan keuangan
9.                   Jurnal Penutup
10.               Jurnal Pembalik

Sumber :
                                :http://my-dream-my.blogspot.com/2011/12/siklus akuntansi.html   
http://blogdeta.blogspot.com/2010/02/siklus-akuntansi.html 

Laporan Keuangan



          Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Laporan perubahan ekuitas
4.      Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5.      Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Pemakai Laporan Keuangan
1.      Investor
2.      Karyawan
3.      Pemberi Pinjaman
4.      Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
5.      Pelanggan
6.      Pemerintah
7.      Masyarakat

Tujuan Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1.      Dapat Dipahami
2.      Relevan
3.      Keandalan
4.      Dapat diperbandingkan

Sumber : http://bennyantoni.blogspot.com/2012/01/sekilas-tentang-general-ledger-bank-dan.html