Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan
prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Ada 8 (delapan) faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa
depan dan resiko terkait.
2.
Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus).
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7.
Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan.
8.
Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum
umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar.
Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan
pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi
pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar