Kamis, 24 Oktober 2013

Kode Etik Profesi Akuntansi

1.      Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :         
semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif , termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
·         Hindari menyakiti orang lain
berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
·         Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan                   suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
·         Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
Nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
·         Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
·         Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

2.      Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA,IAI.
a.       Prinsip-prinsip Etika IFAC
o   Integritas
o   Objektivitas..
o   Kompetensi profesional dan kehati-hatian.
o   Kerahasiaan.
o   Perilaku Profesional

b.      Prinsip-prinsip Etika AICPA
o   Tanggung Jawab
o   Kepentingan Publik
o   Integritas
o   Objektivitas dan Independensi
o   Kehati-hatian
o   Ruang Iingkup dan Sifat Jasa

c.       Prinsip-prinsip Etika IAI
o   Prinsip pertama- Tanggung Jawab Prolesi
o   Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
o   Prinsip Ketiga – Integritas
o   Prinsip Keempat – Obyektivitas
o   Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
o   Prinsip Keenam – Kerahasiaan.
o   Prinsip Ketujuh- Perilaku Profesional
o   Prinsip kedelapan-Standar Teknis

3.      Aturan dan Interpretasi Etika         
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
4.      Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggotan. Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku


OPINI :
menurut saya, kode etik sebagai bagi seluruh anggota, sebagai akuntan publik, bekerja di semua lingkungan dunia usaha, pemerintahan dan pendidikan untuk bertanggung jawab dalam pekerjaan dalam professional. Dalam kode etik membutuhkan prinsip2 yang sudah di buat dan dijalankan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar