1.
Garis
besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak
asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional
komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif , termasuk ancaman
terhadap kesehatan dan keselamatan.
·
Hindari
menyakiti orang lain
berarti konsekuensi cedera, seperti
hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda,
kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
·
Bersikap
jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa
kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara
efektif.
·
Bersikap
adil dan tidak mendiskriminasi
Nilai-nilai kesetaraan, toleransi,
menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur
perintah.
·
Hak
milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
Pelanggaran hak cipta, hak paten,
rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di
setiap keadaan.
·
Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah
kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit
untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi
tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.
2. Prinsip-prinsip Etika : IFAC,
AICPA,IAI.
a. Prinsip-prinsip Etika IFAC
o
Integritas
o
Objektivitas..
o
Kompetensi
profesional dan kehati-hatian.
o
Kerahasiaan.
o
Perilaku
Profesional
b. Prinsip-prinsip Etika AICPA
o
Tanggung
Jawab
o
Kepentingan
Publik
o
Integritas
o
Objektivitas
dan Independensi
o
Kehati-hatian
o
Ruang
Iingkup dan Sifat Jasa
c. Prinsip-prinsip Etika IAI
o
Prinsip
pertama- Tanggung Jawab Prolesi
o
Prinsip
Kedua - Kepentingan Publik
o
Prinsip
Ketiga – Integritas
o
Prinsip
Keempat – Obyektivitas
o
Prinsip
Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
o
Prinsip
Keenam – Kerahasiaan.
o
Prinsip
Ketujuh- Perilaku Profesional
o
Prinsip
kedelapan-Standar Teknis
3. Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang
dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan
tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan
dalam penerapan Aturan Etika. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini
dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya
aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
4. Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua
standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan
tindakan sukarela anggotan. Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan,
terhadap anggota yang tidak menaatinya Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan
standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien
atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku
OPINI :
menurut saya, kode etik sebagai bagi seluruh anggota, sebagai
akuntan publik, bekerja di semua lingkungan dunia usaha, pemerintahan dan
pendidikan untuk bertanggung jawab dalam pekerjaan dalam professional. Dalam
kode etik membutuhkan prinsip2 yang sudah di buat dan dijalankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar