Jumat, 06 April 2012

Mensos: Tindak Tegas Penyalahgunaan BLT

Nama : Biondi Antariksa
Kelas : 2EB20
NPM : 21210422

            BOGOR --- Adanya laporan penyelewengan dana bantuan langsung tunai di Karawang berupa pemotongan sebesar Rp 169.000 untuk dana undian haji, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan harus ada tindakan tegas.''Saya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas pelakunya,'' kata dia saat menghadiri acara Pemantapan Taruna Siaga Bencana di Sentul,Bogor, Rabu (15/5).

            Dalam kasus penyalahgunaan dana BLT, diakui Bachtiar, Depsos tidak bisa terjun langsung.Kasus pelanggaran itu sudah masuk dalam delik kriminal dan harus ditangani pihak Kepolisian.Ia juga menduga bahwa terjadinya pemotongan BLT itu disinyalir sesudah peserta mengambil uang dari Kantor Pos.''Bisa siapa saja yang menjadi oknum mendatangai penerima BLT dan melakukan pemotongan dengan alasan apapu. Dana BLT untuk membantu keluarga miskin dan memberi mereka kompensasi atas kenaikan harga kebutuhan sehari-hari,'' kata dia.

            Hingga saat ini BLT yang mulai disalurkan sejak Maret 2009 lalu belum juga usai. Untuk daerah terpencil seperti di Papua, menurut Bachtiar memang belum selesai.''Kepala desa turun langsung untuk mendatangi peserta yang terdaftar sebagai penerima BLT.Dan memang masih ada daerah yang belum terjangkau,'' kata dia.

            Hingga pertengahan Mei 2009 ini, Bachtiar mengatakan dana BLT sebesar Rp 3,766 triliun yang diserahkan kepada 18.832.053 rumah tangga sasaran (RTS) di seluruh Indonesia sudah terserap 85%.''Tinggal 15% lagi yang belum tersalurkan,'' kata dia.

            Sementara Sekretaris Jenderal Depsos,Chazali Situmorang mengatakan bahwa target tahun 2009 ini BLT bisa tersalurkan semua.''Kita sudah verifikasi ulang sebelum menentukan jumlah RTS jadi kami optimis bisa disalurkan semua kepada yang berhak,''kata dia.

            Sedangkan pada tahun 2008 lalu, dana BLT tidak semuanya terserap. Dari 19,1 juta RTS hanya 18,1 juta RTS saja yang menerima BLT. Selisih sekitar satu juta RTS karena mereka sudah pindah atau meninggal atau sudah tidak masuk lagi kelompok masyarakat miskin. Pada tahun 2008 lalu, Depsos mengembalikan dana BLT sebesar Rp 150 miliar ke kas negara dari total jumlah dana BLT sebesar Rp 13,1 triliun untuk periode September-Desember 2008.

 Penyelesaian: Menurut saya,  pemerintah harus lebih ketat dalam pengawasan penyaluran dana  BLT agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan dari pihak penyelenggara, agar  semua rakyat miskin yang sangat membutuhkan dana tersebut dapt menerima dana BLT  secara utuh tanpa ada potongn-potongan yg sbnrnya tidak .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar