Nama : Biondi Antariksa
Kelas : 2EB20
NPM : 21210422
VIVAnews - Ketua DPP
Partai Demokrat, Jafar Hafsah, menyambut positif kembalinya mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Tanah Air. Penanganan di KPK
merupakan langkah awal untuk menuntaskan kasus itu.
Jafar yang ditemui usai menggelar peninjauan harga sembako di Pasar Terong Makassar, ini juga memberikan apresiasi kepada kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil memulangkan mantan anggota Komisi III DPR RI tersebut. "Ini luar biasa dan sekarang sudah di tangan KPK. Ini adalah langkah awal untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya di Makassar, Minggu, 14 Agustus 2011.
Jafar yang ditemui usai menggelar peninjauan harga sembako di Pasar Terong Makassar, ini juga memberikan apresiasi kepada kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil memulangkan mantan anggota Komisi III DPR RI tersebut. "Ini luar biasa dan sekarang sudah di tangan KPK. Ini adalah langkah awal untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya di Makassar, Minggu, 14 Agustus 2011.
Jafar optimistis KPK dapat mengemban tugas dengan baik. Ia
berharap KPK bisa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada pembangunan
wisma atlet SEA Games di Palembang dan beberapa kasus yang menjerat Nazaruddin.
Pihaknya dan kader Partai Demokrat yang disebut-sebut Nazaruddin juga siap diperiksa KPK. Menurut dia, sebagai warga negara dirinya harus menghormati proses hukum.
Pihaknya dan kader Partai Demokrat yang disebut-sebut Nazaruddin juga siap diperiksa KPK. Menurut dia, sebagai warga negara dirinya harus menghormati proses hukum.
Seperti diketahui, Nazaruddin tidak hanya terjerat dalam kasus
pembangunan wisma atlet di Palembang. Dalam jumpa pers semalam, Ketua KPK
Busyro Muqoddas menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang menjerat mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat itu ada tiga kategori.
Pertama adalah
kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk
tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian.
Kedua adalah kasus yang
berada di tahap penyelidikan. Ini ada dua kasus di dua kementerian dengan nilai
proyek Rp2,64 triliun.
Ketiga adalah yang masih
di tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus di lima kementerian
yang melibatkan proyek senilai Rp6,03 triliun
Penyelesaian : menurut saya KPK lah yang sangat berperan penting untuk
menuntaskan kasus korupsi nazarudin dan juga harus mengusut sampai tuntas dan
tegas juga membuat transparasinya agar yang ikut bersangkutanpun dikenakan
sanksi! Para aparat atau pemerintahpun harus ikut membantu agar masalah ini
bener-bener jelas dan tidak jadi kabar angin begitu saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar