Payback
period adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali
pengeluaran investasi dengan menggunakan “proceeds” atau aliran kas (net cash
flows). Dengan demikian payback period dari suatu investasi menggambarkan
panjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi
dapat diperoleh kembali seluruhnya.
Payback
period = Jumlah investasi / Jumlah proceeds tahunan x 1tahun
Metode
payback ini karena sederhananya dan karena sangat mudah perhitungannya. Metode
ini banyak dibanyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan. Tetapi dilain pihak
metode ini mempunyai kelemahan-kelemahan prinsipiil sebagai berikut :
1. Metode ini mengabaikan penerimaan-penerimaan investasi atau
proceeds yang diperoleh sesudah payback periode tercapai, oleh karenanya
kriteria iini bukan alat pengukur “profitability”, tetapi alat pengukur
“rapidity” atau kecepatan kembalinya dana.
2. Metode ini juga mengabaikan “time value of money” (nilai waktu
uang).
Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar