Pada era globalisasi saat
ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana
dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa
hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak
yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit)
berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang
surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam
investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama,
adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri
yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah
investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri
yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain
sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau
sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik
tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan
teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya
membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi
perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis
investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu
negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan
sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan
paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada
kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka
investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas
informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar,
praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume
transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama
diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut
Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat
dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi
dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu
diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing
dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural.
Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan
struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih
produktif).
Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2010/06/blog-post.html
Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2010/06/blog-post.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar