Prinsip akuntansi adalah
dalil atau doktrin untuk mengawasi suatu sisterm atau aktivitas tertentu yang
telah diterima kebenarannya. Prinsip akuntansi bukan merupakan kebenaran yang
hakiki dalam bidang akuntansi, karena pada hakekatnya akuntansi selalu berkembang
dan selalu perubahan nilai-nilai yang terjadi di masyarakat. Prinsip akuntansi
dapat bersifat tertulis maupun tidak tertulis sebagai akibat yang timbul dari
pengalaman yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyajikan informasi
keuangan.
Prinsip akuntansi
dibutuhkan dalam kondisi yang selalu berubah, mengingat akuntansi tidak membuat
diskriminasi dengan menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang secara khusus
diarahkan untuk memenuhi pihak tertentu, akan tetapi informasi yang disajikan
adalah relevan dengan kepentingan dan memuaskan berbagai pihak yang
menggunakannya. Oleh karena itu penggunaan prinsip akuntansi menjadi sangat
penting agar ada kesamaan dalam hal cara, metode, prosedur tertentu untuk
menghasilkan informasi yang relevan, bersifat netral, dan dapat
diperbandingkan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a. Prinsip harga perolehan
Prinsip ini ditekankan bahwa aktiva, hutang,
modal, penghasilan dan biaya hendaknya dicatat sebesar harga perolehan yang
disepakati oleh kedua belah pihak yang bertransaksi
b. Prinsip realisasi penghasilan
Prinsip ini pada dasarnya mencakup
pengertian, pengukuran dan pengakuan penghasilan.
c. Prinsip mempertemukan pendapatan dan biaya
Prinsip ini menghendaki bahwa hasil aktivitas
perusahaan selama periode tertentu yang diuangkan dalam laporan keuangan
merupakan hasil dalam periode yang sama.
d. Prinsip obyektif
Prinsip ini memberikan pengertian bahwa
laporan keuangan yang dihasilkan haruslah didasarkan pada data akuntansi yang
didukung oleh bukti-bukti transaksi yang obyektif
e. Prinsip pengungkapan penuh
Laporan keuangan hendaknya dapat memberikan
semua informasi baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif yang dapat
mempengaruhi interpretasi dan pengambilan keputusan para pemakainya.
f. Prinsip konsistensi
Prinsip ini pada dasarnya mengatakan bahwa
laporan keuangan tersebut harus mempunyai daya banding
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_akuntansi_yang_berlaku_umum
http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/02/prinsip-akuntansi-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar