Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara
berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat
balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa
berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang
dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan
negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah
naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Unsur
pajak :
1. Pajak dipungut berdasarkan
undang-undang.
2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik
(konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung.
3. Pemungutan pajak dapat dipaksakan.
Jenis
pajak :
1. Pajak Negara
Sering
disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang
terdiri dari:
· Pajak Penghasilan
Diatur
dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali
dengan UU Nomor 36 Tahun 2008
· Pajak Pertambahan
Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diatur
dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
· Bea Materai
UU
No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
· Bea Masuk
UU
No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
· Cukai
UU
No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang CukaI
2. Pajak Daerah
Sesuai
UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut jenis-jenis Pajak
Daerah:
Pajak
Provinsi terdiri dari:
· Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
· Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
· Pajak Kendaraan Bermotor
· Pajak Air Permukaan; dan
· Pajak Rokok.
Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas:
· Pajak Penerangan Jalan;
· Pajak Restoran;
· Pajak Hiburan;
· Pajak Reklame;
· Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan.
· Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan;
· Pajak Hotel;
· Pajak Parkir;
· Pajak Air Tanah;
· Pajak Sarang Burung Walet;
· Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan
Referensi
www.pajak.go.id
id.wikipedia.org/wiki/Pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar